Vonis pidana kerja sosial terhadap anggota DPRD Kudus berinisial S yang terbukti bersalah, dalam kasus perjudian menjadi sorotan public. Putusan ini tidak hanya menarik perhatian, karena status terdakwa sebagai wakil rakyat, namun juga karena menjadi penerapan pertama pidana kerja sosial, di Kabupaten Kudus.