Satreskrim Polres Kudus berhasil membongkar praktik pengoplosan LPG bersubsidi di wilayah Kecamatan Kaliwungu. Modus yang digunakan pelaku adalah memindahkan isi tabung tiga kilogram ke dalam tabung non-subsidi dua belas kilogram. Aksi ilegal ini terungkap setelah adanya laporan warga.