Ayah dan kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh pengasuh pondok pesantren di Pati meminta agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Ayah korban mengaku kecewa lantaran harapannya menitipkan anak untuk belajar agama justru berakhir pada tindakan asusila. TUK.12.5