Sebanyak lima belas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kabupaten Kudus dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Penutupan ini terpaksa dilakukan karena seluruh dapur MBG tersebut belum mengantongi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL. (FAZ/4.6)