Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan penggelapan puluhan sepeda motor. Pelaku melakukan aksinya dengan modus menyewa motor milik temannya, namun pelaku justru menggadaikan kendaraan tersebut tanpa seizin pemilik. (TUK/9.6)