Setelah sempat tertunda, Wali Kota Semarang memastikan dana operasional RT sebesar dua puluh lima juta rupiah mulai dapat dicairkan pada akhir Juni tahun ini. Penggunaan anggaran tersebut kini disebut lebih fleksibel, namun tetap wajib mematuhi regulasi dari Pemerintah Kota Semarang. (TUK/10.6)