Cari Berita

Pemkot Semarang Naikkan Bantuan RTLH Jadi 35 Juta Rupiah

30 July 2026, 15:48:01


Pemerintahan



Pemerintah Kota Semarang menaikkan dana perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dari Rp20 juta menjadi Rp30 juta hingga Rp35 juta per unit. (TUK/30.7)


Komentar

TOP