Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan KPK dalam sidang perdana kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Tipikor Semarang sehingga persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian. (TUK/3.8)