Cari Berita

Tujuh Kali Dipenjara, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

21 August 2026, 16:21:02


Kriminal



Tujuh kali menjalani hukuman perkara pencurian, seorang residivis di Kota Semarang kembali ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Ia diamankan bersama seorang tersangka lain dalam kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Tugu. (tuk/21.8)


Komentar

TOP