DPRD Kota Semarang bersama Pemerintah Kota Semarang sahkan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda. Dengan pengesahan ini diharapkan pemanfaatan anggaran dapat lebih tepat sasaran dan pembangunan dapat dilakukan lebih cepat. TUK/2.10