Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan pelanggaran angkutan 406 kiloliter solar oleh Kapal SPOB Nurfaizah 03 kepada Ditjen Gakkum Kementerian ESDM. Pelimpahan dilakukan setelah kapal tanker tersebut diamankan di Perairan Tanjung Emas pada pertengahan September lalu. RES/23.10