Blora - Puluhan APK yang dipasang oleh KPU untuk ketiga pasangan calon yang akan bertarung di pilkada Blora Jawa Tengah hilang dicuri. KPU menilai hal ini merupakan sabotase dan akan melaporkanya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum pidana karena tidak diatur dalam UU Pilkada. (hid)
