Demak - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 857.905 jiwa. Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tersebut, Panwas Kabupaten Demak menemukan ratusan pemilih yang belum masuk DPT. (hid)
