Salatiga - Kasus perampokan mobil jasa pengiriman uang yang melibatkan oknum aparat kepolisian dan TNI senilai Rp5,7milyar direkontruksi Polda Jawa Tengah, Rabu sore. Rekonstruksi memperagakan 16 adegan dengan menghadirkan seorang tersangka oknum anggota kepolisian. (hid)
