Kudus - Jutaan batang lebih rokok ilegal dihancurkan dengan dikubur di sebuah tempat pembuangan akhir atau TPA di Kudus. Jutaan rokok tersebut merupakan hasil penindakan oleh Bea dan Cukai Kabupaten Kudus dari sejumlah pabrik rokok ilegal di wilayah eks Karesidenan Pati. (hid)
