Demak - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Demak sejak akhir pekan lalu sudah melakukan pengesetan dan pengepakan surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati yang dilaksanakan 9 Desember mendatang. Dalam pengesetan dan pengepakan tersebut, sejumlah anak yang masih di bawah umur turut serta dipekerjakan dengan upah yang belum jelas. (hid)
