Demak - Bermaksud membantu masyarakat yang ingin mengurus kelengkapan persyaratan mencari pekerjaan, seorang pelaku pembuat berupa ijazah dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian palsu berhasil diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Demak. Dalam aksinya pelaku memasang tarif Rp5.000 hingga Rp15.000 per lembar surat. (hid)
