Semarang - Untuk mencari jalan keluar dari kisruh pemblokiran dana milik KSP Intidana di Bank Mandiri, Otoritas Jasa Keuangan Regional Jawa Tengah dan DIY siap menggelar mediasi. Upaya ini diambil agar dana anggota dapat segera dicairkan kepada pihak yang berwenang. (restu/hid)
