Semarang - Warga memiliki sertifikat hak milik atau SHM, PT KAI disarankan memberikan ganti untung kepada warga yang terdampak pembuatan rel tawang Pelabuhan Tanjung Emas. Sebab SHM yang dimiliki warga dikeluarkan oleh lembaga negara yang sah yakni BPN. (tutuk/hid)
