Semarang – DPRD Kota Semarang akan menyiapkan tim kuasa hukum dari aliansi pengacara di kota Semarang untuk melawan arogansi PT KAI dalam penertiban warga Kebonharjo. PT KAI dinilai telah melanggar hak asasi manusia lantaran melakukan penggusuran paksa rumah warga sebelum adanya kepastian hukum. (tutuk/hid)
