Kendal - Ratusan petani Desa Surokonto Wetan Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal Senin siang menggerudug Perhutani dan Kejaksaan Negeri Kendal. Petani meminta kejaksaan menghentikan proses hukum kasus pembalakan dengan tersangka tiga petani, karena dinilai tidak bersalah. (adjie/hid)
