Semarang - Dikeluhkan warga, sebuah bangunan parkir di Jalan Imam Bonjol Semarang disidak oleh Komisi C DPRD Kota Semarang. Karena melanggar dalam aturan membangun dan belum berijin, pemilik bangunan diminta menghentikan aktifitas pembangunannya dan membongkar penutup sungai kecil yang akan dijadikan lokasi parkir. (tutuk/hid)
