Demak - Tidak terima dengan putusan hakim yang memvonis ringan terdakwa kasus pembunuhan, Senin pagi puluhan warga Demak merusak fasilitas persidangan dan mengejar hakim dan terdakwa di Pengadilan Negeri Demak. Aksi massa yang anarkis akhirnya berhasil diredam setelah polisi menembakkan gas air mata. (ismail/hid)
