Semarang - Pemeriksaan dan pengawasan barang bawaan penumpang pesawat kini semakin diperketat. Terutama jika ditemukan dalam koper atau tas penumpang yang membawa alat-alat elektronik. Barang elektronik milik penumpang harus dipastikan menyala normal dan dimatikan kembali saat berada di pesawat. (nugi/hid)
