Semarang - Pemerintah kota Semarang akan menaikkan gaji sopir BRT Trans Semarang. Gaji yang selama ini diberikan sejumlah Rp2,7 juta akan dinaikkan menjadi 2 kali UMK atau sebesar Rp4,6 juta. Dengan gaji yang besar itu diharapkan petugas BRT akan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Tutuk/hid)
