Semarang - Pemerintah kota Semarang robohkan bangunan kios di bantaran sungai Banjir Kanal Timur yang pemiliknya mengklaim mempunyai surat hak atas tanah di bantaran BKT tersebut. Oleh petugas seluruh barang-barang milik pemilik kios dikeluarkan paksa. (tutuk/hid)
