Semarang - Presiden Joko Widodo meminta agar tahun 2019 mendatang agar Undang-Undang Desa perlu direvisi. Khususnya pada soal laporan pertanggungjawaban kegiatan. Selain berbelit-belit juga undang-undang tersebut kurang fleksibel. (prak/hid)

Cari Berita