Semarang - Aparat kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan regristrasi dan identifikasi kendaraan bermotor setiap tahunnya. Hal ini dilakukan selain untuk tertib administrasi juga untuk mempermudah penyidikan pelanggaran atau tindak kejahatan yang kemungkinan saja terjadi. (nugi/hid)
