Sembilan juta lebih batang rokok ilegal di musnahkan kantor bea cukai Kudus pada Rabu Siang. Jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan bea cukai di wilayah Karesidenan Pati, dengan nilai mencapai 14 miliar lebih, dan potensi kerugian negara mencapai sembilan miliar rupiah