Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kalimantan Timur resmi menandatangani memorandum of understanding (MoU) serta surat perjanjian kerja sama (SPK) dengan potensi ekonomi mencapai 20,27 triliun rupiah per tahun, di mana kerja sama lintas sektor ini difokuskan pada pasokan pangan, industri, perbankan, hingga proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN). (TUK/7.8)