Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus mendorong perbaikan tata kelola Rumah Sakit Umum Daerah di seluruh Indonesia. Sebanyak 101 RSUD saat ini menerima pembinaan khusus yang berfokus pada efisiensi tata kelola sumber daya manusia serta pengadaan dan pengelolaan obat-obatan.