Semarang - Tim gabungan penyidik Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengamankan uang tunai Rp400 juta. Uang itu dari pengembangan kasus perampokan mobil pengangkut uang senilai Rp5,7 miliar yang dilakukan satu orang oknum anggota Brimob Polda Jawa Tengah dan dua orang oknum anggota Denintel Kodam IV Diponegoro. (hid)
