Semarang - Kejaksaan Negeri Kota Semarang menyerahkan uang kerugian negara sejumlah Rp500 juta kepada Pemerintah Kota Semarang. Uang tersebut dikembalikan karena merupakan uang pengembalian dari seorang terdakwa dalam kasus korupsi Semarang Pesona Asia. (hid)
