Demak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat berharap potensi konflik dan pengajuan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum di Pilkada 2015 minim. Hal itu bisa dilakukan jika penyelenggara mengedepan aspek transparansi dan disiplin dalam menegakkan aturan main. (hid)
