Semarang - Melakukan aksi penipuan dengan modus program umroh murah, seorang pegawai negeri sipil di Kendal ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Akibatnya ratusan calon jamaah gagal berangkat setelah uang milik calon jamaah justru digunakan tersangka untuk investasi valas dan membuka usaha lain. (hid)
