Semarang - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap berbagai kasus perjudian, termasuk judi on-line yang semakin marak di Jawa Tengah. Sebanyak seribu lebih penjudi, terdiri dari bandar, pengepul, dan pemasang, berhasil diamankan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dengan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah, HP serta alat judi dan alat hitung. (hid)
