Semarang - Aparat Polrestabes Semarang berhasil meringkus komplotan penipuan dengan modus pemalsuan dokumen. Pemalsuan dokumen ini dilakukan para pelaku untuk pengajuan aplikasi kredit leasing. Dalam aksinya untuk meyakinkan pihak leasing, pelaku sengaja mengunakan data diri palsu dan agunan fiktif. (hid)
